Calon pekerja pun memenuhi persyaratan yang ditentukan perusahaan.
Perusahaan tersangka memberikan jaminan akan berangkat ke luar negeri.
Perusahaa berusaha meluluskan calon pekerja meskipun tidak memenuhi kompetensi untuk bekerja sebagai ABK di luar negeri.
Awalnya, perusahaan tidak menentukan biaya untuk pengurusan administrasi.
Namun, calon pekerja harus membayar Rp5 juta ketika telah mendapatkan gaji setelah bekerja.
Ternyata para calon pekerja tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Tengah saja, namun juga dari luar provinsi lain. (*)
Baca juga: Kirim Tenaga Kerja Ilegal ke Eropa, Wanita Asal Kedungreja Cilacap Ditangkap