TRIBUNBANYUMAS.COM - Pria berinisial ABU (52) diamankan tim Densus 88 Antiteror di Surabaya, Jawa Timur.
Ini merupakan penangkapan kedua setelah 2006 lalu, ABU juga pernah diamankan untuk kasus yang sama.
ABU diamankan tim Densus 88 Mabes Polri saat berpergian menggunakan ojek online pada Jumat (2/6/2023), sekira pukul 08.30 WIB.
Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 yang berjumlah sekitar 25 orang juga menggeledah rumah ABU yang terletak di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya.
Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman Yogyakarta, Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Ledak
Kakak kedua ABU, S (58), mengatakan penangkapan ini merupakan kasus kedua adiknya terlibat dugaan aksi terorisme.
Pada tahun 2006 atau 17 tahun yang lalu, ABU juga sempat ditangkap tapi dibebaskan.
"Dibilang bebas, dimasukno (dimasukkan) di Malang. Enggak tahu menjalani apa."
"Tapi, sudah bebas, masih diawasi. Dibilang kasus sama," paparnya, Sabtu (3/6/2023) malam, dikutip dari TribunJatim.com.
S tak mengentahui aktivitas adiknya di luar rumah hingga ditangkap tim Densus 88.
Namun, dia pernah mendengar kabar, adiknya mengikuti sebuah pengajian di kawasan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya.
Aktivitas pengajian tersebut sering dilakukan di luar kota Surabaya.
"Dia memang ngaji. Kadang di Sidotopo (masjid). Kadang-kadang di luar kota."
"Tapi enggak ngerti. Luar kotanya kami enggak pernah tanya. Enggak tahu," sambungnya.
Baca juga: 160 Eks Napiter di Jateng Masih Radikal Merah, Densus 88 Antiteror Gandeng Pemprov Putus Radikalisme
Penangkapan terhadap ABU membuat kaget pihak keluarga karena ABU pamit pergi mengantar baju anaknya yang masih SD.
"Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok gak balik. Naik ojol, tapi saya curiga ojol itu intel," imbuhnya.