HPS Tribun Jateng

Apakah Takbir Keliling Diperbolehkan di Semarang? Ini Jawaban Wali Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Takbir Keliling

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Takbir keliling sudah menjadi tradisi bagi sebagian masyarakat di berbagai daerah menjelang Idul Fitri, termasuk di Kota Semarang.

Meski di sisi lain, kegiatan itu juga kerap dikeluhkan sebagian masyarakat lain, terutama pengendara karena melahirkan kemacetan. 

Padahal, saat itu mobilitas masyarakat di jalan raya sedang tinggi, termasuk untuk lalu lintas para pemudik. Karena itu, setiap daerah punya kebijakan tersendiri untuk menyikapi tradisi ini. Di Kota Semarang misalnya, takbit keliling diperbolehkan namun dengan syarat, seperti disampaikan oleh Wali Kota Semarang.

Pertanyaan
Selamat siang bapak/ibu Pemkot Semarang. Sebelumnya mohon ijin pak/bu, apakah masyarakat Kota Semarang boleh menyelenggarakan takbir keliling pak? Kita sudah lama tidak melakukan hal itu. Semoga diijinkan. Terima kasih.

Pengirim: 08532695xxxx  

Jawaban

Pemerintah Kota Semarang mengizinkan tradisi takbir keliling untuk menyambut Idulfitri 1444 Hijriyah. Hanya saja, takbir keliling tidak dilakukan di jalan raya untuk menghindari kemacetan.

Aturan takbir keliling diserahkan kepada pengampu wilayah masing-masing. Kami juga melarang warga bermain petasan saat menyambut lebaran, karena resikonya tinggi.

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu

Berita Terkini