Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sanksi tegas harus diberikan kepada mereka, yakni pemecatan dan sanksi pidana.
Hari ini, para pelaku akan menjalani sidang pemecatan dan kasus ini juga dalam penyelidikan pidana. (*)
Baca juga: Selain Syabda Perkasa Belawa, Sang Ibunda Juga Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pemalang
Baca juga: Badminton Indonesia Berduka, Syabda Perkasa Belawa Meninggal dalam Kecelakaan