Berita Magelang

Motif Remaja Bawa Celurit di Magelang untuk Pamer, Kini Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar aksi tanpa rasa takut remaja membacoki mobil milik di Dolog Japunan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (6/3/2023).

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Video dua remaja membawa celurit di Magelang, viral di media sosial.

Ternyata, aksi yang mereka lakukan itu hanya untuk pamer.

Kini, keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, kedua remaja berinisial PB dan DA itu telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

Rifeld mengatakan, dua remaja yang bikin onar tersebut diamankan setelah ditabrak mobil dari arah belakang.

Baca juga: Viral, Dua Remaja Bercelurit Ditabrak Mobil di Magelang. Ini Kronologi Menurut Polisi

Baca juga: Geng Motor Pembuat Onar di Banyumas Bawa Celurit hingga Samurai, Total Ada 11 Sajam Diamankan Polisi

Keduanya diamankan setelah perekam video yang statusnya sebagai pelapor, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mertoyudan.

Polisi segera membawa kedua remaja tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan.

Rifeld mengatakan bahwa remaja pembawa celurit bersama temannya yang mengendarai motor itu masih berusia 17 tahun.

Dia juga membeberkan motif di balik remaja tersebut membuat onar di jalan raya sebelum ditabrak mobil.

PB dan DA sengaja berboncengan motor sambil mengayun-ayunkan celurit di jalan raya untuk pamer.

Tak hanya itu, keduanya berulah untuk menakut-nakuti.

"Motif pengakuan anak untuk pamer dan untuk menakut-nakuti," ungkap Rifeld, Selasa (7/3/2023).

Saat ini, PB dan DA sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

ABH adalah status hukum untuk anak yang berusia 12-18 tahun.

Rifeld mengatakan bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

"Masih ABH. (Dijerat) Pasal UU Darurat," jelas Rifeld.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, aksi dua remaja mengayunkan celurit viral di media sosial Twitter.

Perekam video yang berada di dalam mobil awalnya meminta pengemudi untuk menabrak motor yang dikendarai remaja pembawa celurit dari arah belakang pada Senin (6/3/2023) pukul 02.45 WIB.

Pada saat itu, perekam video yang sedang melintas di daerah Mertoyudan mengaku melihat remaja pembawa celurit mengejar motor yang dikendarai seorang ibu-ibu.

Baca juga: Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Jepara-Keling dan Magelang-Purworejo Dikebut, H-7 Lebaran Rampung

Baca juga: Masjid Agung Jawa Tengah di Magelang Mulai Dibangun, Ganjar: Ini Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Karena alasan itulah, ia memutuskan mengejar motor pembawa celurit dan menabrak mereka hingga terjatuh untuk menyelamatkan ibu tersebut.

Namun, usaha untuk menghentikan laju motor yang mereka kendarai tak mudah karena salah satu remaja yang duduk di jok belakang sempat memukul kap mobil memakai celurit sebelum ditabrak.

Diketahui, motor yang dikendarai dua remaja ketika berulah adalah Honda Beat berwarna hitam.

"Setelah (mobil) mendekat malah anak yang dibonceng Honda Beat ini mengacungkan sajam, yaitu celurit," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld.

Pengendara mobil ini kemudian menabrak motor itu hingga terjatuh, kemudian melaporkan ke polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tujuan Remaja di Magelang Keliling Naik Motor Bawa Celurit untuk Pamer".

Baca juga: Pelaku Gendam Modus Beri Bantuan Sosial di Pati Dibekuk, Polisi Amankan Uang Rp7 Juta

Baca juga: Hati-hati Beli Durian di Exit Tol Batang! Ada Pedagang Nakal Jual Durian Celeng: Muda atau Busuk

Berita Terkini