TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Senin (30/1/2023).
Diadakannya Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Truk Tangki BBM Terguling di Tayem Timur Cilacap, Evakuasi Butuh Waktu Lebih dari 8 Jam
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu
Samsat Keliling 2 : Balai Desa Binangun
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Gandrungmangu
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Patimuan
Baca juga: Buntut Penyerangan SMK Komputama Jeruklegi Cilacap, Polisi Tetapkan 5 Pelajar Jadi Tersangka
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Dua Pemuda Cilacap Ini Bawa Gitar ke Areal Persawahan Bukan untuk Ngamen, Ternyata Nyolong Motor