Sementara itu, pengacara keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan menambahkan, Kompolnas melakukan supervisi ke Polrestabes Semarang karena kasus ini menjadi atensi dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Oleh sebab itu, Kompolnas ingin mengetahui lebih dalam perkara tersebut dan akan dikoordinasikan dengan Menkopolhukam.
"Kami tidak ingin berlarut-larut. Kami tidak ingin seperti kasus Udin, Marsinah, tidak terungkap," tutur dia. (*)
Baca juga: Ratusan Bungkus Nasi Dibagikan Warga Piji Wetan Kudus di Festival Pager Mangkok, Ini Maknanya
Baca juga: UPDATE Jumlah Korban Gempa Cianjur: 310 Meninggal Dunia, 24 Masih Hilang
Baca juga: Guru SMP Pius Cilacap Basuh Kaki Murid di Peringatan Hari Guru, Simbol Komitmen Melayani Anak Didik
Baca juga: Empat Pemuda di Wonosobo Perkosa Siswi SMA secara Bergantian, Cekoki Korban dengan Minuman Keras