Berita Wonosobo

Empat Pemuda di Wonosobo Perkosa Siswi SMA secara Bergantian, Cekoki Korban dengan Minuman Keras

Penulis: Imah Masitoh
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti dan empat tersangka pemerkosaan pelajar SMA di Wonosobo, dalam jumpa pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (24/11/2022).

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

Baca juga: Muktamar Nasional Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Ditutup, Dr Faisol Nasar Resmi Jadi Ketua Umum

Baca juga: Banyak Orang Luar Cianjur Datang tanpa Membantu, Warga Pasang Tulisan "Ini Bukan Wisata Bencana"

Baca juga: Perolehan Emas Kontingen Jateng di Pospenas Solo Bertambah, Juara Lomba Pidato Bahasa Inggris Putri

Baca juga: Waspada! Hujan Deras Disertai Angin Diperkirakan Terjadi di Banyumas dan Purbalingga, Jumat-Sabtu

Berita Terkini