Eva menginformasikan bahwa PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022.
"Di mana, pelanggan KAJJ berusia 18 tahun ke atas, wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun, wajib telah melakukan vaksinasi kedua," tegas Eva. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ribuan Tiket Kereta Api Terjual Sambut Libur Nataru saat Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19.
Baca juga: Uji Coba Tol Semarang-Demak Ruas Sayung-Kadilangu Dibuka Terbatas dan Satu Arah, Berikut Jadwalnya
Baca juga: Perangkat Desa di Petarukan Pemalang Jadi Kurir Sabu, Kini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 13 November 2022: Rp 1.007.000 Per Gram