Kenaikan Harga BBM

Rincian Tarif Baru Ojol yang Mulai Berlaku Minggu, 11 September 2022, Pukul 00.00 WIB

Editor: Pujiono JS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sekelompok pengemudi ojek online (ojol). Kementerian Perhubungan dan aplikator ojek online akhirnya sepakan untuk menetapkan tarif baru ojol mulai Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 WIB.

Pada zona ketiga, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen.

Biaya jasa batas bawah: Rp2.300/km (naik dari Rp 2.100)
Biaya jasa batas atas: Rp2.750/km (naik dari Rp 2.600)Biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000 (semula Rp 10.500 - Rp 13.000).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku Mulai 11 September Pukul 00.00 WIB

Berita Terkini