Sri Wahono berharap, ia dan para pengemudi ojek online lain bisa mendapatkan subsidi upah dari pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah hendak memberikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu pada karyawan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.
"Kalau karyawan, gaji tidak lebih dari 3,5 juta, ada subsidi Rp 600 ribu. Sedangkan dari ojol, belum ada subsidi itu."
"Kami nanti akan minta solusi dari pihak komunitas agar mengajukan ke pihak terkait bahwa untuk menghadapi kenaikan BBM ini, kami juga kalau bisa dapat subsidi upah itu," harapnya. (*)