21. Partai Ummat.
22. Partai Republiku Indonesia.
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
24. Partai Republik Satu.
Baca juga: Diam-diam Intensif Berkomunikasi, Partai Demokrat Siap Koalisi dengan PKS untuk Pemilu 2024?
Baca juga: Siap Cetak Hattrick! Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto Bersedia Jadi Capres di Pilpres 2024
Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:
1. Partai Reformasi.
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI).
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).
5. Partai Beringin Karya (Berkarya).
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu).
8. Partai Karya Republik (Pakar).
9. Partai Bhineka Indonesia.
10. Partai Pandu Bangsa.