PPDB Jateng

Masih Ada Masalah, Sistem PPDB di Jateng Harus Ada Pembenahan untuk Tahun Depan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah calon siswa SMA Negeri 1 Semarang tampak melakukan proses administrasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Semarang pada Kamis (30/6/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 sudah berakhir.

Namun, PPDB 2022 di Jateng kali ini masih mengalami beberapa masalah dalam pelaksanaannya, DPRD Jateng pun meminta ada pembenahan untuk sistem PPDB tahun depan.

PPDB di Jateng tahun ini masih terjadi masalah di beberapa daerah, seperti jumlah kuota yang tidak memadai, atau belum meratanya persebaran sekolah dalam wilayah tertentu.

Di Banyumas, sekolah negeri belum merata sehingga masyarakat harus tersingkir saat mendaftar sekolah negeri di kecamatan lain.

Baca juga: Baru Lulus, 20 Orang Bintara Remaja Polri dari SPN Polda Jateng Langsung Ditempatkan di IKN

Di Batang, beberapa nama calon peserta didik hilang, yang awalnya tercantum dalam Jurnal PPDB, serta masih banyak persoalan lain yang terjadi.

Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid mengatakan, satu permasalahan PPDB tahun ini karena belum maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi saya rasa kurang maksimal, sehingga mereka untuk mengakses secara langsung yang kategori blank spot itu sangat kesulitan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Pengumuman PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jateng: 216.107 Siswa Diterima dari 288.733 Pendaftar

Seperti diketahui PPDB sekarang terdapat 4 jalur yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi.

"Kalau sosialisasinya sudah merata sebenarnya bisa diutak-atik, dipindah mungkin dari zona pendaftarannya, masuk jalur prestasi.

Ini yang perlu dievaluasi," jelasnya.

Sementara, untuk pengembangan pada sekolah saat ini pemerintah memang baru menggratiskan pendidikan di Jawa Tengah hanya sampai tingkat SMA negeri saja.

"Anggaran kita belum mampu untuk dapat mem-back up sekolah swasta minimal kebutuhan-kebutuhan sampai mereka menggratiskan," kata Hamid.

Baca juga: Alhamdulillah, 5 dari 9 Nama Calon Siswa Baru SMAN 1 Batang Kembali Setelah Hilang dari Jurnal PPDB

Menurutnya solusi yang jelas yaitu menambahkan sekolah negeri di tingkat daerah-daerah yang kosong atau blank spot.

"Ini menjadi bukti negara juga hadir langsung untuk penyelenggaraan pelayanan pendidikan," tambah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sistem zonasi yang ditujukan untuk pemerataan pendidikan nyatanya belum berhasil hingga sekarang.

Halaman
12

Berita Terkini