Berita Jateng

Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Ini Tujuh Tuntutan yang Disuarakan

Penulis: hermawan Endra
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama Partai Buruh serta jaringan elemen buruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (15/6/2022).

Selain itu, mereka juga menolak Masa Kampanye Pemilu 75 hari dan meminta kembali ke aturan undang-undang yakni 9 bulan.

"Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO."

"Tolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang berdasarkan UU Cipta kerja. Serta, cabut SK Gub Jateng tentang UMK di 35 kabupaten kota di Jateng yang berdasarkan UU Cipta kerja," ujarnya. (*)

Baca juga: Tunggu Persetujuan Pelatih Sergio, PSIS Semarang Berniat Pinjamkan 4 Pemain ke Persipa Pati

Baca juga: Bawa Sabu 0,3 Gram, Karyawan Swasta di Purbalingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca juga: Antrean Pertalite SPBU di Jepara Selalu Panjang, Pemkab Ajukan Penambahan Kuota Ke BPH Migas

Baca juga: Waktu Istirahat Jelang Hadapi Dewa United FC Hanya 3 Hari, Ini Kata Bek Sayap PSIS Semarang

Berita Terkini