Berita Tegal

Tidak Sembarangan Hewan Ternak Bisa Masuk Kota Tegal, Wajib Punya Ini!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari DKPPP Kota Tegal memberi obat kepada hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.

Termasuk masyarakat atau pembeli, juga bisa menanyakan itu kepada peternak atau penjual hewan di Kota Tegal. 

"Peternak atau pedagang hewan kurban, pastikan membeli hewan yang punya SKKH.

Itu wajib," ujarnya.

Baca juga: 1.749 Jiwa Terdampak Rob di Kota Tegal, BPBD: Warga Masih Mengungsi

Menurut Sirat, DKPPP Kota Tegal juga menyediakan SKKH bagi hewan ternak asal Kota Tegal. 

Peternak boleh meminta itu. 

Sementara, jelang Iduladha, pihaknya juga memiliki program rutin pemberian obat cacing selama dua kali. 

Rencananya di tahun ini juga akan ada pemberian obat lain, seperti vitamin. 

"Rutin menjelang Idul Adha, ada pemberian obat cacing dua kali pemberian.

Biasanya sebulan menjelang Idul Adha," jelasnya. (*)

Baca juga: Potensi Gelombang Tinggi dan Rob, Pengelola Larang Pengunjung Mandi di Area Pantai Purin Tegal

Berita Terkini