Berita Purbalingga

Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan, Hasil Razia selama Ramadan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia, di Mapolres Purbalingga, Rabu (27/4/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga memusnahkan 2.223 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 233 liter miras jenis tuak, Rabu (27/4/2022).

Selain miras, dimusnahkan juga 5.176 butir petasan berbagai ukuran.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, miras dan petasan itu diamankan dari kegiatan rutin selama Ramadan menjelang Idulfitri.

"Total, ada 2.223 botol miras, 233liter tuak, dan 5.176 butir petasan yang hari ini dimusnahkan," jelas Era dalam rilis yang diterima, Rabu.

Baca juga: Cari Pakaian Bermerek Murah? Datang Saja ke Ramadan Thrift Purbalingga, Hanya Sampai 26 April 2022

Baca juga: Vaksinasi Dosis 1 di Kutasari Tembus 100,5 Persen, Bupati Tiwi: Ini Rangking Pertama se-Purbalingga

Baca juga: Begini Kondisi Jalur Alternatif Mudik dari Purwokerto ke Arah Timur Menuju Purbalingga dan Kebumen

Menurut Era, peredaran miras dilarang lantaran sering memicu tindak pidana, semisal perkelahian maupun tindak kekerasan.

Oleh sebab itu, selama Ramadan, razia miras digiatkan demi terciptanya suasana Idulfitri 1443 Hijriah yang kondusif.

"Razia miras tidak hanya dilakukan saat ini saja namun akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan harapan, mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga," katanya.

Sementara itu, Ketua FKUB Purbalingga KH Nurkholis Masrur menyampaikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti miras dan petasan yang dilakukan Polres Purbalingga.

Dia berharap, kegiatan ini dapat mendukung keamanan di Kota Perwira.

"Menurut kaca mata agama, Rosulullah bersabda, minuman keras merupakan puncak segala macam kesalahan atau kemaksiatan."

"Maka, kami mendukung upaya yang dilakukan Polres Purbalingga demi situasi Kabupaten Purbalingga yang aman dan kondusif," tuturnya.

Baca juga: Permintaan Jelang Lebaran Meningkat, Penjual Kue Kering di Plana Banyumas Mulai Kewalahan

Baca juga: PMI Banyumas Pastikan Stok Darah saat Libur Lebaran Aman, Ada 2.700 Kantong Darah Semua Golongan

Baca juga: Terminal Bulupitu Purwokerto Kini Lebih Bersih dan Lengkap, Penumpang Tetap Merasa Aman meski Malam

Baca juga: Disentil Dewan, Pemkot Tegal Langsung Bertindak, Tutup Tempat Karaoke dan Pijat Selama Ramadan! 

Kegiatan pemusnahan miras dan petasan dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Kabupaten Purbalingga.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Kapolres Purbalingga dan Forkopimda. (Tribunbanyumas/jti)

Berita Terkini