"Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng kemasan resmi agar nilai jual tinggi namun isinya minyak goreng curah yg tidak sesuai standar merk yg digunakan."
"Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui Facebook," terangnya.
Iqbal memberikan apresiasi atas informasi masyarakat yang diberikan sehingga kejahatan FS bisa terungkap.
"Ungkap kasus dilakukan sekitar sepekan. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Minyak Goreng Curah Dalam Kemasan Botol, Warga Banjarnegara Ditangkap".