Tujuan dari penilaian kepatuhan adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
"Rendahnya kepatuhan standar pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi di instansi pelayanan publik yang berakibat pada ekonomi biaya tinggi dan terhambatnya pertumbuhan investasi.
Dampak buruknya adalah tingkat kepercayaan publik akan menurun yang berpotensi pada apatisme publik," kata Siti Farida.(*)
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Cilacap, RS Duta Mulya Majenang Pisahkan Jalur Pasien Umum dan Covid
Baca juga: Tahu Kupat Legendaris Mbah Djawi Asli Banyumas, Tanpa Penyedap Rasa, Pertahankan Resep Awal