Berita Semarang

Satpol PP Kota Semarang Segel 109 Lapak di Pasar Johar, 1 Tahun Dibiarkan Nganggur Pedagang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel ratusan lapak di Pasar Johar, Senin (21/2/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ratusan lapak dan kios di Pasar Johar tengah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/2/2022).

Kasat Pol PP Fajar Purwoto menuturkan, penyegelan dilakukan karena dalam waktu setahun, lapak-lapak tersebut dibiarkan kosong.

"Dinas Perdagangan telah memberikan teguran sejak 27 September 2021 dan telah bersurat ke kami untuk dilakukan penataan Pasar Johar utara, tengah, dan selatan," tuturnya.

Menurut Fajar, banyak pedagang yang melayangkan komplain. Oleh sebab itu, pihaknya, saat ini, melakukan penyegelan terhadap 109 lapak di Pasar Johar tengah dan utara.

"Penyegelan lapak dikarenakan belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) tetapi telah ditempati. Tetapi, ada juga sudah BAST tetapi dibiarkan kosong," jelasnya.

Baca juga: Ada Temuan Jual Beli Lapak Pasar Johar Rp 165 Juta, Wali Kota Semarang Minta Pedagang Lapor Polisi

Baca juga: 3 Rumah di Candisari Kota Semarang Ludes Terbakar, Seorang Lansia Ditemukan Tewas Terduduk di Dapur

Baca juga: PSIS Semarang Sulit Keluar dari Lubang Jarum, Menambah Catatan Buruk saat Kontra Bali United

Baca juga: OP Minyak Goreng di Pasar Peterongan Kota Semarang Diserbu, Pedagang Protes Tak Boleh Beli 2 Jeriken

Fajar meminta kepada para pedagang yang lapaknya disegel agar segera mengurus ke Dinas Perdagangan, sebelum adanya penataan secara keseluruhan.

Selain di Pasar Johar, penyegelan juga akan dilakukan di Pasar Yai baru untuk alasan serupa.

"Saat ini, telah ada 32 lokasi di Pasar Yai baru yang akan disegel. Saat ini sedang dilakukan validasi," jelasnya.

Fajar membenarkan adanya rumor jual beli maupun sewa menyewa lapak.

Terkait hal ini, pihaknya akan mengejar oknum yang melakukan tindakan tersebut.

"Jika mengetahui hal itu, langsung sampaikan ke Dinas Perdagangan. Hingga saat ini, belum ada (laporan). Jika ada, langsung kami laporkan ke Polrestabes," ujar dia.

Tidak hanya itu, Fajar juga menjamin tidak pedagang baru yang menempati Pasar Johar.

Pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan jika mendapati pedagang baru yang menempati lapak.

"Kami sudah menyosialisasikan kepada pedagang, pengurus cagar budaya, dan konggres. Insyaallah, tidak ada. Jika ada, pasti saya keluarkan," tutur dia.

Ia menuturkan, penataan Pasar Johar tidak terlalu rumit. Pedagang tidak perlu melayangkan komplain.

"Jika ada kekurangan, bisa dikomunikasikan. Cagar budaya kami priotaskan selama ini. Tapi, sudah terlanjur seperti ini karena dulu ada e-Pandawa (aplikasi pendaftaran) dan telah kami tawarkan. Harapan kami, Maret 2022, sudah ditempati semua," ujarnya. (*)

Baca juga: Warga Purwokerto Banyumas Mengeluh, Dapat Minyak Goreng Rp 14 Ribu tapi Harus Beli Produk Rp 45 Ribu

Baca juga: Ganjar Kembali Salurkan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan Sebesar Rp 107,1 Miliar

Baca juga: 6 Remaja Diamankan Polres Brebes, Diduga Pelaku Pembacokan Maut di Jalingkut

Baca juga: PP Al Irsyad Al Islamiyyah Siap Gelar Muktamar di Purwokerto Banyumas, Ini Agenda yang Diusung

Berita Terkini