"Sampai saat ini, semua sampling negatif Covid-19."
"Testing swab antigen dan PCR ini masih terus berjalan di tingkat SD, SMP, juga SMA sederajat," jelas dia.
Terpisah, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta agar pelaksanaan vaksinasi anak, testing dan tracing terus dikebut.
Hal itu ia sampaikan melalui Instruksi Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal.
Inbup Kendal yang dikeluarkan pada 4 Januari 2022 itu juga mengatur beberapa hal dalam rangka menangani pandemi Covid-19.
Seperti pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen di semua fasilitas umum seperti taman, tempat wisata, dan area publik lainnya.
Kegiatan seni budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan keramaian juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
Termasuk kegiatan di pusat kebugaran (GYM).
Selain itu, resepsi pernikahan diperbolehkan dengan catatan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan (tempat).
Industri yang berorientasi ekspor dan domestik diizinkan operasional 100 persen dengan pembagian minimal dua shift.
Dinkes Kabupaten Kendal diminta untuk menggencarkan tracing minimal 15 sasaran setiap terjadi kontak erat.
Dico juga memerintahkan Camat dan Kepala Desa untuk melarang dan mengawasi segala bentuk aktivitas warga yang memicu kerumunan serta tidak taat protokol kesehatan.
"Testing dan tracing, kami minta untuk terus ditingkatkan pada pekan ini."
"Sasarannya sekolah, pasar, dan tempat-tempat kerumunan."
"Juga vaksinasi bisa terus ditingkatkan, targetnya pekan ini bisa turun ke level 1 PPKM," tutur Dico. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas