TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga berdampak pada aktivitas peserta didik di sekolah.
Momen Nataru bertepatan dengan liburan setelah siswa melaksanakan tes akhir semester.
Walakin, siswa di Jawa Tengah tidak bisa menikmati liburan.
Hal tersebut sesuai ketentuan pemerintah.
Baca juga: Cara Pemprov Jateng Bantu Penanganan Pasca Erupsi Gunung Semeru, Taj Yasin: Satu Rantai Koordinasi
Baca juga: Tak Ingin Mualaf Baru Terseret Aliran Tak Jelas, PITI Jateng Berharap Ada Mualaf Center di Banyumas
Baca juga: BIN Jateng Sisir Warga Banyumas yang Belum Divaksin Covid, Ketemu Langsung Disuntik
Baca juga: Kondisi Jelang Libur Nataru di Jateng - Okupansi Hotel Sedikit Meningkat, Travel Masih Sepi
Sekolah di Jawa Tengah tetap akan masuk seperti biasanya melaksanakan proses pembelajaran.
"Untuk pendidikan, pada PPKM Level 3 tidak ada libur semester."
"Tidak ada liburan pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/12/2021).
Ujian-ujian sekolah telah berakhir saat akhir tahun.
Aturan tidak adanya libur akhir semester dengan pertimbangan agar siswa tidak bepergian keluar daerah.
Nantinya, proses belajar mengajar berjalan seperti biasanya dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Yakni menggunakan sistem blended learning daring dan luring.
Ada siswa yang belajar di ruang kelas sekolah, ada yang belajar jarak jauh di rumah.
"Proses pembelajaran pada pandemi kan anak-anak seperti libur karena belajar di rumah, meskipun belajarnya daring."
"Jadi jangan memaknai pada situasi normal yang pada saat liburan pergi."
"Saat ini di rumah saja, belajar, bisa berliterasi, dan bisa mengembangkan apa yang dipunya siswa," jelasnya.
Namun demikian, Suyanta menjelaskan, tanggal merah pada Hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 siswa bisa libur seperti halnya tanggal merah pada umumnya.
Lantaran tidak ada libur Natal dan Tahun Baru, rapor semesteran siswa akan dibagi pada Januari 2022 atau setelah berakhirnya PPKM Level 3 berakhir antara 2 hingga 7 Januari 2022.
Pihaknya juga bersiap mengirimkan nota dinas ke pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah serta Cabang Dinas Pendidikan di daerah terkait aturan libur tersebut.
"Ini dalam rangka supaya tidak ada kerumunan pada saat liburan, karena ini masih bahaya."
"Dunia pendidikan juga harus ikut bersama- sama menjadi contoh pada masa pandemi ini," katanya.
Ia mengimbau agar warga pendidikan mengikuti instruksi dari Kementerian tersebut, agar tidak bepergian untuk mencegah penularan Covid-19.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri menambahkan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat pada PPKM Level 3, meskipun kasus Covid-19 sudah landai.
Pada momen Nataru, ia meminta masyarakat termasuk warga dunia pendidikan bisa mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kebijakan PPKM Level 3 pada Nataru ini diharapkan supaya masyarakat tetap mematuhi semua peraturan pemerintah."
"Mematuhi prokes dan jangan lupa berdoa agar semuanya lancar," kata politikus PKS ini kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/12/2021).
Akan tetapi, kata dia, masyarakat diminta tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan menghadapi PPKM Level 3.
Ketakutan malah justru membuat daya imun menurun.
Tindakan berlebihan seperti panic buying juga diharapkan tidak terjadi.
Yang perlu ditekankan, masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Wakil Wali Kota Pekalongan Sampaikan Terima Kasih Kepada 7 ASN: Terima Kasih Sudah Mengabdikan Diri
Baca juga: Kehidupan Pesisir Kota Pekalongan Terpotret di Film Alang Alang, Diputar di Layar Lebar Awal 2022
Baca juga: Dua Siswa SLBN Kota Tegal Juara Nasional Ajang Kreasi ABK, Namanya Ardi dan Rizki
Baca juga: Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR PDAM Kota Tegal? Kejaksaan: Masih Terus Berjalan