Berita Kebumen Hari Ini

DPRD Kebumen Setujui RAPBD 2022, Nilainya Rp 2,7 Triliun, Ini Rencana Arah Kebijakan Bupati

Penulis: khoirul muzaki
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan berkas RAPBD Kabupaten Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (30/11/2021).

Yakni, harus sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS."

"Kemudian tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," terangnya.

Tidak hanya itu, anggaran pemerintah juga dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"APBD merupakan dasar bagi kami untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah," tandasnya. (*)

Baca juga: Manfaatkan Limbah Sekitar Waduk Mrica, Warga Blambangan Banjarnegara Belajar Produksi Biopelet

Baca juga: Jelang Nataru, Kenaikan Harga Ketiga Komoditas Ini Jadi Penyumbang Inflasi di Banjarnegara

Baca juga: Warga Ngemplak Sleman Kena Tipu, Beli Samurai Palsu Seharga Rp 15 Juta di Wonosobo, Begini Kisahnya

Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo

Berita Terkini