"Syukur alhamdulillah, raperda tentang APBD tahun 2022 telah kita sepakati bersama, tepat waktu dan sesuai jadwal yang ditetapkan," kata bupati.
Selanjutnya, Raperda APBD 2022 yang disetujui ini akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan evaluasi.
Ia berharap, Raperda yang telah disepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu. (Tribunbanyumas/jti)