Berita Purbalingga

Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Raperda APBD 2022 Defisit Rp 57 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab dan DPRD Purbalingga menyetujui Raperda APBD 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Kamis (18/11/2021).

"Syukur alhamdulillah, raperda tentang APBD tahun 2022 telah kita sepakati bersama, tepat waktu dan sesuai jadwal yang ditetapkan," kata bupati.

Selanjutnya, Raperda APBD 2022 yang disetujui ini akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan evaluasi.

Ia berharap, Raperda yang telah disepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu. (Tribunbanyumas/jti)

Berita Terkini