TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Jajaran Satlantas Polres Kendal telah menyiapkan pembatas jalan (barikade) di 3 Exit Tol Kabupaten Kendal sejak Kamis (15/7/2021) sore.
Masing-masing di Exit Tol Weleri, Kaliwungu, dan Pegandon.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Heri Condro Ribowo mengatakan, teknis penutupan exit tol dimulai pada Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 hingga 22 Juli 2021.
Sebanyak 18 anggota kepolisian disiapkan untuk berjaga di Exit Tol Weleri dan Kaliwungu.
Sedangkan Exit Tol Pegandon dilakukan penutupan penuh dengan menggunakan pembatas jalan disertai rantai.
Baca juga: Program Pembangunan Sering Terlambat, Komisi C DPRD Kendal Dorong Optimalisasi Anggaran 2022
Baca juga: Stres Kuliah Tak Kunjung Rampung, Mahasiswa di Kendal Hibur Diri Lewat Jualan Tembakau Gorila
Baca juga: Langgar Jam Malam, Ratusan PKL di Alun-alun dan Bukit Jabal Kaliwungu Kendal Dibubarkan
Baca juga: Bupati Kendal: Akhir Masa PPKM Darurat, 139 Ribu Orang Harus Sudah Tervaksin
"Kami sudah siapkan barikade sejak sore tadi."
"Actionnya nanti pukul 00.00," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (15/7/2021).
Terkait mekanisme penutupan exit tol di Kendal, AKP Heri menjelaskan, Gerbang Tol Pegandon akan ditutup paten hingga 22 Juli 2021.
Artinya, akses keluar masuk tol melalui Desa Margomulyo Kecamatan Pegandon ditutup rapat tanpa dijaga petugas.
Berbeda dengan Gerbang Tol Weleri dan Kaliwungu.
Petugas menutup rapat Exit Tol Weleri, sedangkan akses masuknya tetap dibuka untuk kendaraan yang termasuk sektor esensial dan kritikal.
Sejumlah 5 petugas kepolisian disiagakan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat terhadap pengendara yang akan masuk, sekaligus menjaga pintu exit tol.
Khusus di Gerbang Tol Kaliwungu, 13 petugas bakal disiagakan di pintu keluar dan masuk tol.
Petugas akan memasang pembatas jalan setelah pintu exit tol dan melakukan pengecekan.
Bagi kendaraan yang masuk sektor esensial dan kritical seperti keuangan, IT dan komunikasi, hotel, industri ekspor.