TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021, Pemkab Pati melalui Dishub melakukan penyekatan di jalan masuk wilayah kota Pati.
Pengendara dari luar daerah dialihkan untuk melalui jalan lingkar selatan.
“Mengikuti arahan, untuk meminimalisasi arus masuk warga dari luar Pati, kami melakukan penyekatan di Sokokulon dan Widorokandang,” ujar Plt Kepala Dishub Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko kepada Tribunbanyumas.com di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Bupati Haryanto Segel Enam Tempat Karaoke di Pati, Boleh Buka Lagi Setelah 20 Juli 2021
Baca juga: Pilkades Antar Waktu Terpaksa Ditunda di Kabupaten Pati, Haryanto: Imbas PPKM Darurat
Baca juga: Truk Bermuatan Tepung Roti Tabrak Tronton di Barat Tugu Bandeng Pati, Sopir Tewas
Baca juga: Desa Tanjungsekar Diterjang Banjir, BPBD Pati: Sekarang Sudah Surut, Tinggal Sisakan Endapan Lumpur
Namun, sayangnya masih ada sejumlah warga yang tidak mengindahkan penyekatan jalan.
Mereka menyelonong, melewati water barrier yang digunakan untuk memblokade jalan.
Ditanya mengenai hal ini, Teguh mengatakan bahwa memang belum ada petugas yang berjaga sepanjang waktu di lokasi penyekatan.
“Sementara belum ada yang stay sepanjang waktu."
"Hanya kami monitor di jam tertentu."
"Tiap pagi, siang, sore, dan malam, kami rutin patroli,” ungkap dia.
Teguh mengharapkan kesadaran para pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan pemerintah.
Satu di antara pengguna jalan, Ana, menilai penutupan jalan ini kebijakan yang memiliki maksud baik, sesuai tujuan PPKM Darurat dalam mengendalikan persebaran Covid-19.
“Sayangnya tidak ada yang jaga, masih banyak yang menerobos jalan."
"Dikhawatirkan malah bisa menyebabkan kecelakaan,” tutur dia. (Mazka Hauzan Naufal)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.