PPKM Darurat Jateng

PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Karanganyar, Berikut Pemberlakuan Kebijakan Mulai 3 Juli 2021

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

"Kecuali yang rentan betul."

"Tentu akan ada langkah-langkah, pasti itu," jelasnya. (Agus Iswadi)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Dukung Pemerintah Atasi Covid, 300 Kontraktor di PT SBI Cilacap Disuntik Vaksin

Baca juga: Peringati Harganas Ke-28, Bupati Cilacap: Komunikasi yang Baik, Kunci Keluarga Bahagia

Baca juga: Polresta Banyumas Siap Perketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama PPKM Darurat

Baca juga: Berikut Daftar RT Zona Merah dan Oranye Penyebaran Covid di Banyumas

Berita Terkini