Beberapa tahun kemudian, persidangan pada enam terdakwa tidak dapat mengungkapkan siapa pelaku beserta motif penembakan peluru tajam pada para mahasiswa itu.
Enam terdakwa hanya dituduh dengan sengaja tidak mentaati perintah atasan.
Sampai hari ini, di pemerintahan Presiden Joko Widodo, peristiwa 12 Mei 1998 masih belum menemukan titik terang.
Harapan penuntasan kasus ini tak pernah mati. Empat mahasiswa yang meregang nyawa dalam aksi, tetap dikenang sebagai pahlawan reformasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengingat Kembali Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Ketika Mahasiswa di Dalam Kampus Ditembaki".