Perilaku itu rupanya telah membudaya, sehingga ada atau tidak aturan, warga tetap menjalaninya.
Terlebih warga sudah merasakan manfaat dari penerapan aturan itu.
Mereka yang suka menanam di pekarangan rumah tidak lagi khawatir tanamannya akan dirusak ayam.
Selain itu, warga bisa memanfaatkan kotoran yang menumpuk di kandang untuk pupuk tanaman di kebun.
Ini sekaligus mendukung usaha pertanian warga yang butuh banyak kotoran untuk menyuburkan lahan.
"Kotoran dibersihkan tiap hari untuk pupuk," katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Mobil Boks Bermuatan Infus Kecelakaan di Arteri Kaliwungu Kendal, Lalu Lintas Arah Semarang Macet
Baca juga: Pedagang Pasar Srogo Kendal Minta Stimulus Hingga Relaksasi Kredit, Tak Cuma Tempat Relokasi
Baca juga: Pekerja Serabutan Ini Sasar Konsumen Remaja, Jual Pil Kuning di Genuk Semarang
Baca juga: Pemkot Semarang Bangun 6 Embung Resapan di Muktiharjo Kidul, Ini Manfaatnya saat Hujan