TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) menjadi satu-satunya universitas yang dinyatakan lolos dalam pengajuan perubahan status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Hal itu disampaikan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, dalam Rapat Koordinasi Pimpinan UNS dengan topik "Strategi Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) PTNBH UNS Tahun 2021" yang diselenggarakan Kamis (18/2/2021).
"Pada tahun 2020 lalu, terdapat lima PTN yang mengajukan perubahan status menjadi PTN-BH namun hanya UNS yang lolos," kata Nizam, dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Dikritik Biaya Masuk Rp 10 Juta dan Uang Semester Rp 5 Juta di Medsos, Ini Penjelasan UNS Solo
Baca juga: Direstui Kemenkes, RS UNS Solo Mulai Bisa Lakukan Tes Swab Pasien Virus Corona
Baca juga: Tak Lagi Jadi Wali Kota Solo, Rudy Minta Maaf dan Sampaikan Rencananya di Dunia Politik
Baca juga: Bila Sudah Resmi Jadi Wali Kota Solo, Ini Program Prioritas Gibran Rakabuming Raka
Transformasi status UNS dari BLU menjadi PTN-BH merupakan upaya pemerintah membangun ekosistem perguruan tinggi yang adaptif dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sesuai perkembangan zaman.
Nizam memaparkan, satu di antara inti dalam kebijakan Kampus Merdeka adalah memfasilitasi kampus-kampus PTN yang belum berbadan hukum untuk bertransformasi menjadi PTN-BH.
"Otonomi yang diberikan kepada PTN-BH supaya perguruan tinggi bisa lebih gesit dan cepat dalam mencapai tujuannya, yaitu menghasilkan sumber daya manusia unggul dan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," jelasnya.
Sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, UNS dituntut mampu melakukan efisiensi, optimasi sumber daya, dan penguatan kelembagaan yang bermuara pada tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU).
Untuk itu, perlu dibangun suatu ekosistem kampus yang secara holistik berperan mendukung tercapainya tujuan kampus.
"Setiap aktivitas yang dijalankan harus berkontribusi pada capaian IKU yang telah ditetapkan," terangnya.
Baca juga: Terima 700 Paket Sembako dari Pusri, Plt Bupati Kudus: Untuk Korban Banjir Bukan Hanya Petani
Baca juga: 5 Berita Populer: Organ Tunggal Jepara Dibubarkan-Ada Gorong-gorong di Bawah Rumah Warga Temanggung
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 19 Februari 2021 Rp 1.869.000 Per 2 Gram
Baca juga: Viral, Pemakaman Pasien Covid di Tengah Banjir di Siwalan Pekalongan. Begini Ceritanya
Lebih lanjut, Nizam menyampaikan, sebagai panduan dalam upaya akselerasi peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, dan pengembangan kualitas pembelajaran, riset dan reka cipta di perguruan tinggi, Kemdikbud mengeluarkan kebijakan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.
Delapan IKU tersebut antara lain jumlah lulusan perguruan tinggi yang mendapat pekerjaan yang layak, jumlah mahasiswa yang mendapat pengalaman di luar kampus, jumlah dosen yang berkegiatan di luar kampus, jumlah praktisi yang mengajar di kampus.
Kemudian, hasil pekerjaan dosen yang digunakan masyarakat atau mendapat rekognisi internasional, program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional.
"Untuk mendukung itu, Kemendikbud menyediakan berbagai insentif pendanaan melalui transformasi dana pemerintah untuk perguruan tinggi. Insentif-insentif tersebut antara lain Insentif berdasarkan pencapaian IKU, Program Kompetisi Kampus Merdeka, dan Dana Penyeimbang (matching fund)," tambahnya.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho mengatakan, UNS menjadikan delapan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan Kemendikbud sebagai basis dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Baca juga: Longsor Tebing Tutup Jalan Desa Prendengan Banjarnegara, Warga Tak Berani Bersihkan Longsoran
Baca juga: Waspada Banjir dan Longsor! Hujan Diperkirakan Guyur Purbalingga sampai Cilacap, Siang hingga Malam
Baca juga: Penjual Ikan Bakar di Batang Ditemukan Tewas, Diduga Keracunan Oli Mesin Motor. Begini Ceritanya
Baca juga: Begini Cara Warga Siboto Sragen Jaga Perlintasan Kereta Tak Berpalang untuk Mencegah Kecelakaan
Selain itu, delapan indikator kinerja utama itu juga telah dijabarkan sebagai kontrak kinerja Rektor UNS dengan Mendikbud.
Tak hanya itu, Jamal menegaskan, ada komitmen civitas akademika UNS untuk mewujudkan cita-cita UNS masuk dalam perguruan tinggi kelas dunia.
"UNS akan selalu melakukan transformasi, adaptasi, inovasi untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, dosen, dan output pembelajaran sesuai dengan IKU yang ditetapkan. Selain itu, kami rindu UNS masuk dalam jajaran perguruan tinggi kelas dunia," ucapnya. (*)