Berita Kebumen

Pemuda Ini Tak Berkutik saat Anggota Polres Kebumen Temukan Pipet Kaca Berisi Sisa Sabu Ada di Tas

Penulis: khoirul muzaki
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan (kanan) menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Mapolres Kebumen, Rabu (25/11/2020).

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - HS, warga Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena diduga mengonsumsi narkotika.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pemuda 26 tahun itu tertangkap basah memiliki seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu saat digeledah pada Rabu, 28 Oktober 2020, di Mapolres Kebumen.

Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan dua buah pipet kaca dengan sisa sabu menempel. Barang itu didapatkan polisi di dalam tas miliknya.

"Tersangka, sebelumnya diduga terlibat tindak pidana lain. Pada saat digeledah, kami menemukan barang bukti pipet kaca dengan sisa sabu yang masih menempel," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Pamit Pergi Mencari Rumput, Pemuda di Karanggayam Kebumen Ditemukan Tewas di Hutan

Baca juga: Berenang di Sungai Sungapan, Bocah Warga Ambal Kebumen Ini Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Baca juga: Jadi Penyebab Angka Stunting Tinggi? Dana Menyebut Konsumsi Ikan Masyarakat Kebumen Masih Rendah

Baca juga: Sehari Ada Dua Warga Kebumen Tewas Tersengat Listrik

Pengakuan HS, barang itu miliknya yang diberi teman.

Sabu telah dikonsumsi di sebuah losmen di daerah Yogyakarta pada Senin, 26 Oktober, atau dua hari sebelum digeledah.

"Barang ini saya dikasih dari teman," kata HS mengakui.

Akibat perbuatan tersebut, HS dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait kasus ini, dia terancaman penjara paling lama 12 tahun. (*)

Baca juga: Tak Bertemu Langsung, Tahanan Polres Banjarnegara Kini Terima Kunjungan Keluarga Lewat Besuk Virtual

Baca juga: Tak Ditutup, Tempat Wisata di Banyumas Hanya Diwanti-wanti Terapkan Prokes Ketat Cegah Covid-19

Baca juga: Hamili Pelajar SMA, Pegawai Bengkel di Banyumas Ditangkap Polisi

Baca juga: Setelah Kolam Renang, Kini THR Kramat Batang Dilengkapi Panggung Budaya

Berita Terkini