Pilkada Serentak 2020

Jelang Coblosan di Kendal, Paslon Ancam Warga Jika Tak Memilihnya, Dicoret Sebagai Penerima Bansos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kendal Mirna Annisa menemui elemen masyarakat yang melaporkan adanya dugaan ancaman dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Rabu (25/11/2020).

"Kami sudah minta Inspektorat untuk mengawasi Dinsos maupun Dispemasdes Kabupaten Kendal."

"Kami juga minta tolong masyarakat, kami diberi informasi jika ada temuan di lapangan," tambahnya.

Bawasu Telah Terima Laporan

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal, Firman Teguh Sudibyo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya rekaman berisi ancaman itu.

Menurutnya, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kelompok masyarakat pada 23 November 2020.

Dalam laporan itu masih belum lengkap sehingga pihaknya belum bisa melakukan tindakan.

"Rabu (25/11/2020) ini batas akhir untuk melengkapi laporan, selanjutnya bisa kami tindak lanjuti," katanya.

Namun apabila berkas tidak lengkap, pihaknya tidak menghentikan langkah untuk memproses informasi tersebut.

Pihaknya bisa melakukan penelusuran terhadap kebenaran dari informasi yang diberikan tersebut.

"Kami bisa lakukan penelusuran apabila laporan yang diberikan tidak lengkap untuk mengungkap kebenaran dari informasi tersebut," katanya. (Dhian Adi Putranto)

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 dari Nakes dan Warga Melonjak, Ini yang Dilakukan Pemkab Purbalingga

Baca juga: Tak Bertemu Langsung, Tahanan Polres Banjarnegara Kini Terima Kunjungan Keluarga Lewat Besuk Virtual

Baca juga: 1.103 Surat Suara Rusak di Wonosobo, KPU: Dominasi Karena Bercak Tinta di Kolom Pencoblosan

Baca juga: Alhamdulillah, Pemkab Temanggung Kucurkan Hibah Rp 3 Miliar ke 120 Kelompok Tani Terdampak Covid-19

Berita Terkini