Sebab, dalam pandangannya, publik melihat Polri hanya menegakkan aturan di masyarakat, tetapi tidak di dalam institusinya sendiri.
Adapun Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, pencopotan itu sebagai bentuk sanksi tegas dari Kapolri.
Meski polisi perannya membantu dalam penanganan pandemi Covid-19, Poengky menuturkan, aparat kepolisian juga bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, Kompolnas berharap pencopotan kedua kapolda itu menjadi pelajaran bagi personel lain.
"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerumunan Massa Rizeq Shihab yang Berbuntut Pencopotan 2 Kapolda dan Pemanggilan Anies".