Selain itu juga keamanan terkait dengan aset yang dimiliki sekolah.
"MoU paling tidak harus mengatur kebersihan, kalau nanti selesai kan pemerintah desa juga harus bertanggungjawab."
"Keamanan aset sekolah, penggunaan ruang, kalau sudah selesai juga sterilisasi sekolah karena masa pandemi," tegasnya.
Pihaknya juga sudah memanggil kepala-kepala UPT Pelayanan pendidikan di masing-masing kecamatan untuk mengkomunikasikan terkait pembuatan MoU dengan pihak desa.
"Walaupun digunakan sekolah juga dapat perlindungan, dahulu belum ada MoU."
"Sekarang kami minta paling tidak ada (MoU)."
"Sekarang mitigasi semakin terencana secara baik, dengan MoU ini kami harapkan begitu selesai, sekolah dalam kondisi aman dan bersih," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul 30 Sekolah di Sleman Siap Dijadikan Barak Pengungsian Merapi
Baca juga: Modus Bisa Gandakan Uang, Pedagang Sayur Ini Kelabui Warga Kranggan Temanggung, Pakai Ritual Gaib
Baca juga: Flyover Ganefo Kabupaten Demak Rampung 2021, Anggarannya Capai Rp 109 Miliar
Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Kota Tegal, Sering Tak Berani Pulang ke Rumah
Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal: Masih Banyak Pasien Tidak Jujur Saat Berobat