TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Dalam rangka peduli terhadap lingkungan, masyarakat Kabupaten Temanggung kini bisa menukarkan sampah botol plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus Pertamax hingga akhir 2020.
Program peduli lingkungan yang diinisiasi Pertamina dan Pemkab Temanggung ini bisa dilakukan di 8 SPBU di Temanggung.
Sales Area Manager Retail Pertamina Semarang, Hari Prasetyo Tri Wicaksono mengatakan, masyarakat Temanggung bisa menukarkan botol plastik sesuai ketentuan.
Yakni untuk mendapatkan saldo dari MyPertamina.
• Ganjar Cek KBM Tatap Muka di Temanggung, Disebutnya Sudah Sesuai Aturan Protokol Kesehatan
• Dua Hari Sudah 99 Warga Ikuti Tes Swab di Puskesmas Parakan Temanggung, Penyebabnya Karena Ini
• 778 Tes Swab Tiap Pekan, Dinkes Temanggung Terapkan Jangkauan Tracing Lima Ring, Ini Maksudnya
• KABAR BAIK! Petani Tembakau di Temanggung Bisa Tunda Bayar Kredit Hingga Setahun
Kumpulan saldo tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli BBM jenis Pertamax di SPBU yang telah ditentukan.
Kata Hari, setiap 15 botol plastik ukuran 1,5 liter atau 25 botol plastik ukuran 600 ml dapat ditukarkan saldo Rp 500.
Syaratnya, masyarakat harus mempunyai aplikasi MyPertamina yang bisa didownload di Google Play Store sebagai media penyimpanan saldo.
Setiap penukaran, petugas Pertamina akan melakukan top up saldo di masing-masing aplikasi yang dimiliki.
Saldo yang telah terkumpul nantinya bisa ditukarkan dengan Pertamax di 8 SPBU dari total 17 SPBU di Kabupaten Temanggung.
Meliputi SPBU Bulu, Ngadirejo, Bengkal, Manding, Parakan, Nguwet, Kawangan, dan Candiroto.
Khusus di hari pertama, Pertamina juga memberikan 1 liter Pertamax tiap penukaran 1 paket botol plastik untuk 50 konsumen pertama.
"Ini pertama di Indonesia program pemberdayaan sampah plastik ditukarkan bensin."
"Rencana sampai Desember 2020 dan kami harap bisa berjalan seterusnya."
"Sehingga bisa meluas ke seluruh wilayah di Temanggung dan daerah lainnya."
"Karena sampah plastik ini butuh penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (8/10/2020).