Berita Ekonomi Bisnis
KABAR BAIK! Petani Tembakau di Temanggung Bisa Tunda Bayar Kredit Hingga Setahun
Dimotori Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, Pemkab Temanggung mengumpulkan semua kordinator dari berbagai perbankan, Selasa (6/10/2020).
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Pemkab Temanggung mengambil langkah sigap untuk membantu para petani tembakau agar mendapatkan keringanan waktu pembayaran kredit.
Dimotori Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, Pemkab Temanggung mengumpulkan semua kordinator dari berbagai perbankan, Selasa (6/10/2020).
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Temanggung.
• 778 Tes Swab Tiap Pekan, Dinkes Temanggung Terapkan Jangkauan Tracing Lima Ring, Ini Maksudnya
• Ganjar Cek KBM Tatap Muka di Temanggung, Disebutnya Sudah Sesuai Aturan Protokol Kesehatan
• Tersisa Tujuh Korban yang Dirawat di Rumah Sakit, Pasca Kecelakaan Karambol di Dieng Wonosobo
• Pasca Insiden Kebakaran, Renovasi SPBU Selokromo Wonosobo Butuh Waktu Dua Bulan
Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menyampaikan, diskusi bersama pihak perbankan menghasilkan kabar baik bagi para petani tembakau.
Katanya, semua perbankan sepakat memberikan kebijakan relaksasi atau penundaan pembayaran kredit kepada para petani tembakau.
Artinya, semua kredit petani tembakau yang jatuh tempo pada Oktober dan November 2020 akan direstrukturisasi hingga 6-12 bulan ke depan.
"Jadi meminta agar perbankan menunda penagihan pinjaman atau kredit masyarakat Temanggung khususnya petani tembakau."
"Karena hasil panen tembakau tahun ini menurun."
"Sehingga kami berupaya meringankannya melalui kebijakan perbankan," terang Heri kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/10/2020).
Selain itu, restrukturisasi yang diberikan perbankan berlaku bagi penundaan pembayaran pinjaman pokok maupun bunganya.
Para petani tembakau pun bisa bernapas lega lantaran masa kredit pinjaman musimannya diberikan sedikit keleluasaan oleh perbankan.
"Melalui kordinasi secara kekeluargaan itu artinya Pemkab Temanggung berupaya meringankan beban masyarakatnya."
"Kami juga akan rutin melakukan koordinasi dengan perbankan untuk memantau perkembangan ekonomi warga Temanggung melalui kacamata perbankan," tuturnya.
Heri mencontohkan, dari nasabah yang dimiliki BRI Cabang Temanggung, terdapat 2.400 nasabah dengan masa jatuh tempo kredit Oktober 2020.
Dengan jumlah tersebut, BRI akan menunda pemasukan dana dari nasabahnya sebesar Rp 54 miliar.
Selain itu, Pemkab Temanggung juga melakukan kordinasi terkait kebijakan-kebijakan lain yang bisa diberikan perbankan untuk para pelaku UMKM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/relaksasi-kredit-petani-tembakau-temanggung.jpg)