Berita Tegal

Tak Cuma Terjaring Razia Masker di Tegal, Pemuda Asal Brebes Ini Ketahuan Bawa 549 Pil Hixymer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menginterogasi pemuda yang didapati membawa obat keras berupa pil hixymer di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kota Tegal, Selasa (6/10/2020).

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Tiga pemuda asal Kabupaten Brebes ketahuan membawa obat keras saat melintasi operasi disiplin protokol kesehatan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kota Tegal, Selasa (6/10/2020).

Muda-mudi tersebut terdiri dari seorang laki-laki berinisial MJH (21), serta dua perempuan A (21) dan WA (17).

Mereka tertangkap basah membawa obat keras yang diduga pil hixymer.

Dari ketiganya kemudian disita sebanyak 549 pil.

Disdikbud Kota Tegal: Mayoritas Siswa SMP Sudah Terima Subsidi Kuota Internet 35 GB

Sebuah Hotel Sumbang Lima Pasien Positif Covid-19, Ini Kata Wawali Kota Tegal

Kisah Semangat Nenek Usia 92 Tahun Memproduksi Batik Tegalan: Kalau Hanya Tidur Nanti Jadi Penyakit

Tak Cuma Janda Bolong yang Ngetren, Dua Tanaman Hias Ini Juga Lagi Diburu Masyarakat Kota Tegal

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, kejadian bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Lokasi operasi berada di Jalan Ki Hajar Dewantara, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Sumurpanggang, Kota Tegal.

Menurut Hartoto, tiga orang tersebut mulanya terjaring operasi karena tidak memakai masker.

Tapi kemudian petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik mereka karena tidak mau diberhentikan.

Setelah digeledah ditemukanlah botol berisi pil yang diduga hixymer.

"Terakhir dipaksa untuk berhenti, kemudian didata sekaligus diberikan sanksi karena tidak pakai masker."

"Setelah itu polisi curiga, digeledah ditemukan obat di tas yang laki-laki," kata Hartoto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/10/2020).

Kasat Narkoba Polres Tegal Kota, Iptu Slamet Sugiharto mengatakan, petugas menemukan satu botol berisi pil hixymer berjumlah 549 butir.

Menurut Iptu Slamet, pelaku mengaku barang itu akan digunakan untuk dirinya sendiri dan baru dibeli.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku mengonsumsi beberapa pil.

Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku.

Halaman
12

Berita Terkini