Berita Kriminal

Dijaga Sipir 24 Jam, Napi Ini Racik Narkoba di Kamar VIP Rumah Sakit

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memegang foto gambar tersangka AU bandar narkoba, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

"Kami masih dalami. Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," kata Heru.

Heru mengatakan, penjagaan sipir dilakukan selama 24 jam. Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.

"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua sif selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.

Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba.

Truk Molen Terguling di Metawana Banjarnegara, Butuh Semalaman untuk Mengevakuasi

Gejala Baru, Tiga Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Lebih Gembira sebelum Meninggal

Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meracik narkoba.

"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meracik narkoba juga," jelas Heru.

"Sementara si AU yang saat itu sedang dirawat di RS tersebut, juga meracik di dalam ruang perawatan," lanjutnya.

Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.

"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru. (tribunnews/Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Lapas Salemba Jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Ekstasi". 

Berita Terkini