Berita Purbalingga

Samakan Ibunya dengan Anjing, Anak Sulung Ketua Pembina Yakpermas Dilaporkan Balik ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dia telah berkali-kali dipanggil ke kepolisian untuk dimintai keterangan.

Dirinya mengakui tidak memasulkan dokumen apapun terkait tanah Yakpermas.

"Saya dapat surat dari bapak (suami) untuk menyerahkan sebidang tanah hak milik nomor 105 ke Yakpermas. Karena yang beli tanah itu pengurus," jelasnya.

Sementara itu penasehat hukum penggugat, Mulyono, mengatakan Yakpermas awal mula didirikan oleh Marcoes Heribertoes dan Warimin.

Karena menurut undang-undang pendirian yayasan harus didirikan tiga orang kedua orang itu mengajak Sunadi.

"Setelah yayasan itu berkembang belilah tanah dengan obyek tanah 105 dan 107," ujar dia.

Kemudian, kata dia, dibuatlah pernyataan di hadapan notaris bahwa tanah Yakpermas tidak beli dari uang suami kliennya, Warimin maupun Sunaryo. Tanah itu dibeliĀ oleh yayasan.

"Sehingga tanah ini milik yayasan," imbuh dia.

Namun belakangan ini, kata Mulyono, satu dari anak kliennya yang menjadi tergugat, megeklaim bahwa tanah itu milik orang tuanya.

Atas dasar itulah kliennya itu dilaporkan ke polisi.

"Ibu ini tidak menuntut ketiga anaknya atas derita saat melahirkan, dan ASI yang diberikan, tapi kenapa mereka tega melaporkan orang yang melahirkan dan membesarkan mereka," kata dia.

Anak membantah

Seorang anak Patricia Harjati, yang merupakanĀ Ketua Pembina Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas), Antonius Trisnadi Setiawan, menepis kabar bahwa ia dan saudaranya telah melaporkan ibunya ke Polres Purbalingga.

"Laporan yang ada di surat gugatan itu tidak benar. Saya tidak laporkan ibu dan dua adik saya," tutur dia usai jalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Purbalingga, Selasa (4/8/2020).

Antonius menuturkan laporan yang dilakyangkan ke Polres Purbalingga adalah soal pemalsuan surat, yang di dalamnya adalah pernyataan waris.

Halaman
1234

Berita Terkini