"Selanjutnya mengambil barang- barang yang ada di dalam toko," paparnya.
Dijelaskan Kapolsek, para tersangka mengincar toko yang sepi dan tidak ada penjaganya.
Mereka terlebih dahulu menyurvei toko tersebut, sekira aman mereka lantas melakukan aksinya.
"Mereka juga mengincar barang yang mudah untuk dijual," bebernya.
Kompol Mas'ud mengatakan, kronologi penangkapan komplotan itu bermula saat pelaku melakukan aksi di toko Aneka Sembako.
Toko tersebut berada di Jalan Klipang, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Aksi dilakukan pada Senin (20/4/2020) sekira pukul 03.00.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembalang melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari rekaman CCTV, polisi mengetahui mobil yang digunakan para tersangka memiliki ciri-ciri yaitu mobil Avanza warna hitam.
Ada stiker di kaca depan dan plat nomor yang sudah diidentifikasi.
Polisi akhirnya mendapat petunjuk saat patroli rutin yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembalang, Ipda Endro Soegijarto, Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 04.00.
Mereka melihat mobil melintas di Meteseh Tembalang yang identik dengan mobil yang melakukan aksi pencurian di Toko Aneka Sembako.
Tim Opsnal Unit Reskrim lalu melakukan pengintaian dengan cara mengikuti mobil tersebut.
Mereka lalu melakukan penyergapan di Jalan Puri Anjasmoro Semarang Barat, Kota Semarang.
"Saat melakukan penangkapan dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lainnya melarikan diri," ungkap Kapolsek.