Selain mudah, upaya tersebut membuat warga jadi teratur.
Ia menilai, masyarakat jadi jaga jarak dan tidak berdesakan-desakan.
Hal itu karena masyarakat yang terdaftar tidak takut tidak kebagian.
"Jadi daftarnya pakai e-KTP, ditempelin trus data langsung masuk. Bagus dan mudah," kata Wulan warga Desa Pacul, Kabupaten Tegal.
Inovasi Buatan Ketua RT
Siapa sangka, ide e-Qurban datang dari ketua RT di lingkungan Mushola Attabik Khoirul Ummah di Jalan Pala Barat No 8 Mejasem Barat, Kabupaten Tegal.
Dia adalah Yun Setiawan, Ketua RT 03 RW 13 Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Yun bercerita, e-Qurban ini merupakan perbaikan sistem pembagian daging kurban dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengatakan, pembagian daging kurban dengan sitem IT di wilayahnya sudah berlangsung tiga tahun ini.
Tahun-tahun sebelumnya pernah menggunakan kode bar di kupon dan menggunakan foto.
• Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Minta Maaf, Pengacara Sebut BTP Minta Kasus Jalan Terus
• Ronaldo CR7 Menyerah, Penyerang Lazio Ciro Immobile Dipastikan Sabet Sepatu Emas Eropa 2020
• Bupati Yazid Berharap Kawasan TPI Desa Rowo Dapat Dikembangkan Jadi Obyek Wisata, Ini Potensinya
• Benteng Takeshi, Saksi Bisu Rentetan Kecelakaan Mengerikan di Simpang Kertek Wonosobo
"Karena ini masa pandemi Covid-19, jadi kita harus membatasi interaksi menggunakan e-KTP sebagai media," ungkapnya.
Yun menjelaskan, sensor e-KTP akan membaca nomer kartu kemudian langsung disimpan ke dalam database untuk selanjutnya diverifikasi.
Jika e-KTP tersebut terdaftar maka ada kode tertentu yang memberikan tanda sudah terdaftar.
Begitu juga sebaliknya, akan ada kode tertentu berupa bunyi yanga berbeda.
"Ada kode berupa yang menyebutkan pemilik e-KTP sudah terdaftar atau belum," jelasnya. (fba)