TRIBUNBANYUMAS.COM, PONTIANAK - Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) merilis data prostitusi yang cukup mencengangkan di Pontianak.
Data tersebut tercatat sejak Januari hingga Juni 2020.
Mereka memaparkan sebanyak 77 anak gadis di Pontianak terlibat kasus prostitusi.
Bahkan ada 2 anak yang masih duduk di bangku SD.
Beberapa di antaranya ada yang sudah hamil hingga mengidap HIV dan sipilis.
• Potensi Kabut Pekat di Daerah Pegunungan Tengah Malam Nanti, Wonosobo dan Banjarnegara
• 51 Santri di Pondok Gontor 2 Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
• Performa De Gea Naik Turun, Manchester United Bidik Kiper Atletico Madrid Jan Oblak
• Tujuh Orang Tersangka Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Cianjur Mayoritas Masih Remaja
Sementara itu 61 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 14 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Data 77 anak gadis Pontianak di bawah umur terlibat sindikat prostitusi diungkapkan Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana.
Akibatnya Devi merasa khawatir dengan masa depan anak-anak di Kota Pontianak dengan terkuaknya banyak kasus prostitusi anak di Kota Pontianak.
Devi mengungkapkan modus yang digunakan para germo atau pelaku penjaja prostitusi anak ini menjerat korbannya yang masih belia dengan modus pacaran.
Setelah berhasil memacari para korbannya yang masih lugu, dengan berbagai bujuk rayu pelaku pun memperdaya korban agar mau melayani pria hidung belang.
Pelaku memanfaatkan aplikasi media sosial Me Chat.
Para germo ini mencari pria hidung belang yang tertarik menikmati tubuh anak gadis Pontianak di bawah umur yang masih belia.
“Hal yang membuat kita prihatin, pelaku yang menjerat korbannya untuk disajikan pada pria hidung belang ini juga masih belia dan berstatus pelajar," kata Devi, Sabtu (25/7/2020).
"Tidak hanya sebatas menjual, korbannya juga harus menjadi pemuas syahwat para pelaku,’’ ungkapnya menguak modus para germo anak gadis Pontianak di bawah umur yang terlibat sindikat prostitusi.
Devi menguak fakta para germo yang kebanyakan juga masih belia ini sangat paham memilih tempat agar sulit tersentuh aparat penegak hukum.