Berita Nasional

ABK Indonesia Disiksa hingga Tewas di Kapal China, Hasan Terus Dipukuli dan Tak Diberi Makan 3 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan mengevakuasi mayat ABK Indonesia, hasan Afriandi (20), yang ditemukan disimpan dalam freezer kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118. Dalam perkara ini, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka, seorang WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal. Dari hasil pemeriksaan, diektahui sebelum meninggal, Hasan sedang sakit tapi tetap dipaksa bekerja dan terus-terusan mendapat siksaan, bahkan tak diberi makan selama 3 hari.

Abdi Shufan menyebutkan bahwa perusahaan pengiklan itu adalah penyalur ilegal.

Informasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, termasuk gaji, penempatan, dan lokasi tangkap.

“Informasi tidak sesuai, baik itu gaji, penempatan, maupun lokasi tangkap, misalnya infonya ditempatkan di kapal negara lain, ternyata ditempatkan di kapal berbendera China atau lainnya,” kata Abdi Suhufan.

Selain Hasan Afriandi yang mayatnya ditemukan di peti pendingin, satu ABK asal Lampung bernama Agus Setiawan juga ikut dalam kapal berbendera China tersebut.

Abdi Shufan telah meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertindak terkait kasus Hasan yang meninggal di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Ia mengatakan, PT MTB yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut tidak memiliki izin operasional, yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Berdasarkan catatan DFW Indonesia, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang, dan selamat.

Abdi menuturkan, kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan China oleh PT MTB.

"Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja, tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung, dan Jakarta."

"Sehingga, kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim," tutur Abdi.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan karena ada dugaan tindakan penganiayaan, pencucian uang, dan tindak perdagangan manusia.

Patroli gabungan

Sebelumnya diberitakan, petugas patroli gabungan berhasil mengamankan dua kapal ikan asing berbendera China, di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Dua kapal ikan China itu juga memperkerjakan anak buah kapal (ABK) Indonesia.

Saat melakukan penggeledahan, petugas kaget mendapati jenazah ABK Indonesia yang disimpan di ruang pendingin atau freezer.

Jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.

Halaman
1234

Berita Terkini