Larangan Mudik 2020

Arus Kendaraan Menuju Jakarta Semakin Diperketat Pasca Lebaran

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk mengakomodir mobilitas penumpang yang mendapatkan pengecualian selama masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid19. KLB Jurusan Pasar Turi Surabaya berhenti di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (12/5/2020) mengangkut 13 penumpang yang terdiri dari 10 orang berangkat dari Surabaya dan 3 orang berangkat dari Semarang.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pasca Lebaran, fase atau yang biasa disebut arus balik menuju Jakarta mulai diperketat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu disampaikan juru bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Dia mengatakan, mulai Senin (25/5/2020) pihaknya memperketat pengawasan pengendalian transportasi pasca Idulfitri 1441 Hijriah.

“Pengawasan pada fase jelang Idulfitri dan pada saat Idulfitri sudah dilakukan serta berjalan secara baik."

"Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idulfitri,” ujar Adita dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).

Update Hari Ini 25 Mei: Nasional Tambah 479 Kasus Positif Corona, Jateng Sembuh 260 Pasien

Pukuli Pria ODGJ, Dua Polisi Aceh Timur Dijatuhi Sanksi Kode Etik

Tujuh Pemuda Keroyok Petugas Posko Covid-19, Tolak Diperiksa Saat Lintasi Desa Kaliboja Pekalongan

Nelayan Beramai-ramai Selamatkan Kapal, BMKG Sebut Cuaca Buruk Bakal Terjang Pantai Selatan Jawa

Sama halnya dengan larangan mudik, Adita menegaskan kegiatan arus balik tetap dilarang.

Untuk itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca Idulfitri 1441 Hijriah.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19.

"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia."

"Khususnya yang akan mengarah ke Jakarta," ungkap Adita.

Dia menuturkan, pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idulfitri.

Yakni dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi.

Seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

"Hal ini untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria."

"Serta syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” tambah Adita.

Viral Tukang Jahit Ngamuk, Bongkar Blokade Jalan di Wonosobo, Keluarga: Maaf, Tukijo Alami Depresi

Jadwal Liga Jerman - Selasa Malam Bigmatch Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen

Makna Tradisi Nyekar Bagi Warga Tegal, Cara Orangtua Kenalkan Leluhur untuk Anak-anaknya

Jepang Mulai Cabut Masa Darurat Nasional Covid-19

Halaman
12

Berita Terkini