TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satpol PP Kabupaten Cilacap dan anggota Tim Posko Pencegahan, Penularan Covid-19 Cilacap melakukan sidak di lima pusat perbelanjaan, Kamis (21/5/2020).
Lima pusat perbelanjaan tersebut adalah Giant, Sami Laris, Rita Pasaraya, Borobudur, dan Duta Mode.
Dalam sidak itu jajaran personel Satpol PP Kabupaten Cilacap mendapati beberapa toserba dan pasar swalayan tidak menyediakan tempat cuci tangan.
Juga, banyak pengunjung yang tidak mengenakan masker.
• Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong
• Trans Semarang Tidak Beroperasi Dua Hari
• Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini
• Korban PHK Dipastikan Dapat Bantuan di Cilacap, Disnakerin: Sudah Diusulkan ke Pemprov Jateng
Selain itu, karena kepadatan pengunjung yang berbelanja membuat banyak orang berdesak-desakan.
Mendapati hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno mengatakan, telah memberikan imbauan untuk melakukan langkah pencegahan.
Menurut Yuliaman, pihaknya meminta pemilik atau manager pusat perbelanjaan menyediakan ruang transaksi jual beli masker di depan pintu masuk.
Agar pengunjung yang tidak mengenakan masker dari rumah bisa membeli di situ.
Sehingga ketika masuk ke berbelanja sudah dalam keadaan mengenakan masker.
Selain itu, Yuliaman meminta kepada pemilik pengelola agar karyawannya terus mengingatkan pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami minta kepada manager atau pemilik toko agar setiap karyawannya disamping melayani pembeli, diberi tugas tambahan."
"Yakni menyampaikan setiap saat apabila pengunjung berhimpitan, minimal satu meter," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/5/2020).
Menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan diserbu pengunjung.
Banyak pihak mengkhawatirkan kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di tengah pandemi virus corona.
Sebelunya diinformasikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melakukan rapid test terhadap 34 karyawan dari tiga pusat perbelanjaan, Rabu (20/5/2020).