"Petugas ini tujuannya baik. Dan, kebetulan di Sondakan ini masih nol kasus (Covid-19)."
"Isolasi mandiri di rumah bagi warga pendatang ini penting. Jadi, kalau ada petugas datang tidak boleh marah," ungkap dia.
Pendataan terhadap warga pendatang di Solo merupakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
• Berniat Menyelamatkan Diri Setelah Jadi Korban Pembacokan, Pemuda di Semarang Justru Tertabrak Mobil
• Cerita Andrea Dian Sembuh Dari Corona, Diberi Chloroquine Ini Efek Sampingnya
• Impiannya Bertemu Pebalap Moto GP Valentino Rossi Terkabul, Nenek 102 Tahun Sembuh dari Corona
• Mayat Tergeletak di Halaman Masjid, Warga Membiarkan Hingga Kehujanan Karena Waspada Corona
Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan tersebut.
"Jangan merasa ini rumah-rumah sendiri, janganlah seperti itu."
"Hargai petugas yang datang ke rumah untuk mendata itu," terang dia.
"Jadi, sekali lagi untuk masyarakat yang mudik secara mandiri, pribadi kalau ada laporan dari masyarakat dan didatangi oleh petugas baik dari kelurahan, RT/RW mohon dijawab dengan baik, tidak boleh marah-marah," tegas Rudy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Warga Menolak Didata Petugas untuk Karantina Mandiri, Wali Kota Solo: Tidak Boleh Marah-marah",