Rudy: Ya Dikarnatina Dulu, Langkah Pemkot Solo Hadapi Membludaknya Pemudik dari Luar Kota
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta para pemudik yang baru datang dari luar kota untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina mandiri.
Menurut Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, para pemudik dari luar kota tampak mulai memadati Solo dalam beberapa waktu belakangan ini.
Di sisi lain, saat ini Pemkot Solo masih menyematkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.
"Ya dikarantina dulu. Semua ini kan juga perlu diantisipasi," kata Rudy, Rabu (25/3/2020).
Menurut dia, kepulangan warga dari luar kota itu perlu diantisipasi sebagai upaya mencegah penyebaran virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 itu.
• Presiden Turun ke Liang Lahat, Momen Jokowi Lepas Kepulangan Ibunda: Sujiatmi Notomihardjo
• Wali Kota Solo Rudy: Status KLB Corona akan Dievaluasi Minggu Depan
• Perwira Polisi Ditahan Propam Polda, Pukuli Tiga Bintara di Halaman Markas, Seorang Dirawat di RS
• Pejabat Pemkot Medan PDP Virus Corona Meninggal, Akhyar: Sempat Ikut Rapat di Istana Negara
Rudy menuturkan sinergitas antar kepala daerah menjadi hal yang penting selama pandemi virus corona masih terjadi.
"Harapan saya semua kepala daerah tidak ego, kalau sudah seperti ini semua yang pulang mudik kalau memang itu tidak bisa dibendung, ya masukkan dulu dalam sebuah karantina dulu, diperiksa dulu," tutur Rudy.
"Harus dipaksa supaya jangan sampai kita sudah melakukan seperti ini, mereka yang datang kita juga tidak menuduh nanti kita yang kena lagi," tambahnya.
Selain itu, masyarakat luar kota yang tiba ke Kota Solo diharapkan mau bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melaporkan kondisi kesehatannya.
• Sampai Tak Bisa Hitung Sejam Berapa Kali Cuci Tangan, Cerita Dokter Gozali Rawat Pasien Corona
"Bagi pemudik baik yang ada di Surakarta maupun di kabupaten yang lain," ucap Rudy.
"Alangkah baiknya datang langsung memberikan informasi ke pemerintah supaya segera dilakukan tindakan medis," imbuhnya.
Orang nomor satu di Kota Solo itu telah mengimbau Jajarannya di tingkat rukun tetangga (RT) untuk menghimbau masyarakat luar kota yang tiba di wilayahnya untuk langsung melakukan karantina mandiri.
"Para RT sudah kita imbau, begitu ada yang masuk langsung disuruh untuk karantina," ucap Rudy.
• Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat
Akan Tinjau Status KLB
Kota Solo menjadi satu di antara daerah yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), dalam menghadap masifnya penyebaran wabah virus corona di Indonesia.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan penetapan status KLB sebagai keseriusan pemerintah kota (Pemkot) setempat dalam menghadapi pandemi global corona.
Status KLB ditetetapkan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2020. Nantinya, akan ada evaluasi dari Pemkot, terkait status tersebut, apakah akan dicabut atau akan diperpanjang.
"Nanti tanggal 29 Maret kita evaluasi. Evaluasi tinggal bagaimana nanti perkembangannya," kata pria yang akrab disapa Rudy, Kamis (19/3/2020).
Menurut Rudy, pencabutan status KLB bisa dilakukan apabila jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berkurang dan bahkan sudah tidak ada.
• Bupati Banyumas: Kita Siapkan Tim Khusus untuk Pemakaman Jenazah Pasien Positif Virus Corona
• Salat Jumat di Masjid Agung Cilacap Ditiadakan, Sesuai Seruan MUI. Takmir: Sampai Keadaan Kondusif
• Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya
• Lockdown Local Full Bakal Diberlakukan di Tegal, Wali Kota: Dilematis Tapi Lebih Baik Saya Dibenci
"Kalau dari Solo ada yang masuk (rumah sakit) bisa diperpanjang. Kalau tidak ada ya kita cabut (KLB)," ungkapnya.
Penetapan KLB diambil setelah Wali Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kota Surakarta di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.
Rapat yang juga dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surakarta itu sebagai langkah cepat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penetapan ini dilakukan usai dua warga Solo yang dirawat di ruang isolasi RSUD Dr Moewardi Surakarta dinyatakan positif corona.
Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia.
Rudy mengatakan penetapan KLB sebagai salah satu upaya tindakan preventif Pemkot Surakarta karena melihat sudah banyak korban meninggal akibat virus corona.
"Status KLB tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Surakarta untuk menangani dan mencegah terhadap penyebaran virus corona," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Masyarakat Luar Kota Masuk Ke Solo, Pemkot Imbau Langsung Karantina Mandiri