Berita Regional

Sering Isap Lem Aibon Pemuda Ini Alami Gangguan Jiwa, Matrubasi di Depan Umum: Pengin Cari Pacar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SD (26) pelaku tindakan tidak senonoh yang menghebohkan warga Prabumulih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya didampingi Kasat Reskrim AKP Abdurrahman mengatakan SD diamankan karena melanggar undang-undang pornografi.

Bermodal Foto Tanpa Busana, Oknum Kepala Sekolah Dasar Cabuli Seorang Siswi hingga 4 Tahun Lamanya

Kisah Warga Gresik Bisa Jalankan Ibadah di Tanah Suci saat Pemerintah Arab Saudi Setop Visa Umroh

Viral Video Anggota Polisi di Pekalongan Berikan Sekotak Susu ke Penjual Es yang Kepergok Mencuri

Menantu Bunuh Mertua Secara Sadis, Tusuk Kemaluan Gunakan Gunting. Kapolres: Jahanam Ini

“Pelaku kita kenakan pasal 36 tentang pornografi sebagaimana yang dimaksud pasal 10 dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara,” jelas Agung juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan jangan mudah share konten video porno.

“Kita imbau warga jangan mudah meng-share konten video porno ke media sosial, jika terbukti menyebarkan dapat terkena jerat hukum karena melanggar undang-undang ITE,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Pria Tiba-tiba Datang ke Kompleks Pertamina Lalu Masturbasi

Berita Terkini