Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya didampingi Kasat Reskrim AKP Abdurrahman mengatakan SD diamankan karena melanggar undang-undang pornografi.
• Bermodal Foto Tanpa Busana, Oknum Kepala Sekolah Dasar Cabuli Seorang Siswi hingga 4 Tahun Lamanya
• Kisah Warga Gresik Bisa Jalankan Ibadah di Tanah Suci saat Pemerintah Arab Saudi Setop Visa Umroh
• Viral Video Anggota Polisi di Pekalongan Berikan Sekotak Susu ke Penjual Es yang Kepergok Mencuri
• Menantu Bunuh Mertua Secara Sadis, Tusuk Kemaluan Gunakan Gunting. Kapolres: Jahanam Ini
“Pelaku kita kenakan pasal 36 tentang pornografi sebagaimana yang dimaksud pasal 10 dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara,” jelas Agung juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan jangan mudah share konten video porno.
“Kita imbau warga jangan mudah meng-share konten video porno ke media sosial, jika terbukti menyebarkan dapat terkena jerat hukum karena melanggar undang-undang ITE,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Pria Tiba-tiba Datang ke Kompleks Pertamina Lalu Masturbasi