Sementara itu, sejumlah peserta di sisi kanan ruangan meneriaki nama Mulfachri Harahap selaku calon ketua umum PAN periode 2020-2025.
"Mulfachri, Mulfachri, Mulfachri," teriak sejumlah peserta kongres.
• Masjid Agung Jawa Tengah Kedua Dibangun Dekat Borobudur, Pemprov Adakan Sayembara Desain
Penyebab Kericuhan
Kericuhan tersebut terjadi karena beberapa peserta kongres yang tidak memiliki hak suara masuk ke dalam ruangan rapat pleno.
Padahal, seharusnya yang berada di dalam ruangan rapat adalah peserta yang memiliki hak suara dalam pemilihan ketua umum PAN periode 2020-2025.
Akibatnya, terjadi adu mulut antar-peserta yang berujung pada aksi dorong dan lempar kursi hingga sekitar 30 orang mengalami luka-luka dibagian kepala.
• Kelompok Masyarakat Rentan di Banyumas Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan
"Jangan masukkan yang bukan voters, tapi mereka terus memaksa. Dan kami meminta ada verifikasi dan itu keputusan Steering Committe, tapi mereka enggak mau keluar dari ruangan. Begitu kondisinya," kata Koordinator Tim Pemenangan Mulfachri Harahap, Asri Anas.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Steering Committe (SC) Saleh Daulay, mengatakan panitia kongres akan melakukan pengecekan ulang terhadap peserta kongres.
"Nanti mereka akan datang satu per satu. Jadi disuruh duduk semua pesertanya nanti ada tim dari 4 orang ditambah dengan Steering Committe untuk mengecek satu-satu id card masing-masing," kata Saleh.
• Kiwil Jawab Isu Ingin Miliki istri Ketiga hingga Digugat Cerai Kedua Istrinya: Itu Sering Ditanyain
• Diduga karena Narkoba, Polisi Tangkap Lucinta Luna
• Inilah 7 Pemain Asing Termahal di Liga 1 2020: Bali United Masih Terdepan, Persija Persib Menyusul
• Viral 2 Guru Berkelahi di Dalam Kelas Disaksikan Para Murid, Kepala Sekolah Ungkap Penyebabnya
Saleh menegaskan, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat, seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke ruang rapat pleno.
"Mestinya kalau dia tidak peserta tidak boleh masuk kan ada statusnya tadi seperti model saya status ada tiga saya sekretaris SC, anggota DPR RI, pengurus DPP. Jadi saya punya hak untuk masuk," pungkasnya.
Adapun, rapat pleno kembali dilanjutkan dengan mengubah tata tertib pelaksanaan kongres dengan mendahulukan pemilihan ketua umum PAN.
Pemilihan ketua umum ini dilakukan dengan pemungutan suara dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Kericuhan dan Aksi Lempar Kursi saat Kongres V PAN