Berita Pati

Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap Rp18,3 Miliar Proyek DJKA, Mangkir saat Dipanggil KPK

Bupati Pati Sudewo mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus DJKA. Sudewo diduga terima suap Rp18,3 miliar.

Editor: rika irawati
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
BERSIKAP TEGAS - Bupati Pati Sudewo memberi keterangan kepada wartawan di New Merdeka Hotel, Rabu (14/5/2025). Sudewo mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK kasus dugaan suap proyek DJKA. Sudewo diduga terima suap Rp18,3 miliar. 

Mereka merupakan pejabat DJKA yang diduga menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.

Ada 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara, enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Baca juga: Tak Ada Kabar Usai Didemo, Bupati Pati Sudewo Mendadak Muncul dan Beri Pengakuan Mengejutkan

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

KPK Geledah Rumah Sudewo

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK lantas menggeledah rumah Sudewo pada November 2023, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, termasuk mata uang asing.

Uang ini sempat diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Saat bersaksi di pengadilan, Sudewo membantah uang tersebut berasal dari proyek DJKA.

Ia mengeklaim, uang itu merupakan gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi.

Sudewo juga membantah menerima uang Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Gagal Diperiksa Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved