Minggu, 12 April 2026

Berita Jateng

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Termasuk Pemodal

AKP Selamat juga meminta bantuan Polda Jateng untuk mengungkap penyebab kebakaran sumur minyak tersebut.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
M Iqbal Shukri/Tribun Jateng
KEBAKARAN SUMUR - KEBAKARAN SUMUR - Dua orang petugas dari Pertamina meninjau kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, Rabu (20/8/2025) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam proses penyelidikan penyebab kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.


Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan total sudah ada 13 saksi yang telah dimintai keterangan.


"Sampai hari ini, sudah melakukan klarifikasi sebanyak 13 orang. Dari 13 saksi yang kami klarifikasi, di antaranya adalah para pekerja yang melakukan pengeboran sebanyak tiga orang, pemilik lahan, terus yang diduga sebagai pendana dan juga para saksi dari pihak korban maupun dari pihak PHE Randugunting, karena ini masuk dalam wilayahnya," jelasnya, saat Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak, di Ruang Pertemuan Setda Blora, Kamis (21/8/2025).


Lebih lanjut, AKP Selamet, juga meminta keterangan terhadap para ahli-ahli.


"Kami juga meminta keterangan dari ahli, seperti dari migas. Dan rencananya kami juga akan meminta keterangan dari ahli pidana terkait dengan pasal-pasal yang nanti kami sangkakan terkait dengan kejadian itu," jelasnya

Baca juga: Lama Mangkrak, Masjid Rancangan Ridwan Kamil di Purwokerto Kini Lanjut Dibangun


Selain itu, AKP Selamat juga meminta bantuan Polda Jateng untuk mengungkap penyebab kebakaran sumur minyak tersebut.


"Dan untuk melakukan gelar perkara nanti rencana setelah api padam karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak Labfor Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terkait hal itu setelah api padam."


"Walaupun kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel yang ada di TKP oleh tim Labfor dan sekarang sudah dibawa ke sana untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Selain itu, penyelidikan juga akan dilaksanakan setelah api berhasil dipadamkan.


"Tapi nanti dilanjutkan setelah api padam akan dilanjutkan karena semua barang bukti yang ada di TKP masih dalam proses kena api itu."


"Jadi kami dari pihak Reskrim maupun dengan Labfor Polda Jawa Tengah masih menunggu api setelah padam. Nanti kami lanjutkan itu. Setelah selesai baru kami akan melakukan gelar perkara."


"Untuk menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian tersebut," paparnya.


Sampai hari kelima, api belum berhasil dipadamkan.(Iqs)

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved